Parametertoday.com, BEKASI – Dua Oknum Kepala Desa (Kades), yakni Kades Sindangjaya dan Kades Harapanjaya diduga tawarkan lahan hutan lindung seluas kurang lebih 200 Ha ke Investor berinisial C. Lahan hutan lindung tersebut berada di wilayah Pantai Harapanjaya.
Dari informasi yang dihimpun Redaksi, salah satu dari oknum Kades tersebut, mengaku kepada Investor sebagai Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. Dan oknum Kades lainnya mengaku ke Investor C dapat mengatur rencana pengurusan lahan tersebut.
Dari keterangan salah satu warga berinisial A, bahwa kedua oknum Kades tersebut melakukan pertemuan dengan Investor di kawasan Summarecon Kota Bekasi.
Adapun tujuan pertemuan antara Kades dengan Investor, untuk mengatur strategi rencana pengurusan lahan hutan lindung tersebut agar dapat dimiliki oleh Investor.
Sementara itu, hingga saat ini, Kedua oknum Kades tersebut, belum dapat dimintai keterangannya. Begitu juga dari pihak Investor. (Tim-Red)